Makanan Haram Dalam Islam
Makanan Haram adalah makanan yang mana Allah
mengharamkan makanan yang memudhorotkan atau yang mudhorotnya lebih besar
daripada manfaatnya.
makana
haram
Hal ini tidak lain untuk menjaga
kesucian dan kebaikan hati, akal, ruh, dan jasad, yang mana
baik atau buruknya keempat perkara ini
sangat ditentukan -setelah hidayah dari Allah- dengan makanan yang masuk ke
dalam tubuh manusia yang kemudian akan berubah menjadi darah dan daging sebagai
unsur penyusun hati dan jasadnya. Karenanya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-
pernah bersabda:
“Daging mana saja yang tumbuh dari
sesuatu yang haram maka neraka lebih pantas untuknya”.
Makanan yang haram dalam Islam ada dua
jenis:
1. Ada yang diharamkan karena dzatnya.
Maksudnya asal dari makanan tersebut memang sudah haram, seperti: bangkai,
darah, babi, anjing, khamar, dan selainnya.
2. Ada yang diharamkan karena suatu
sebab yang tidak berhubungan dengan dzatnya. Maksudnya asal makanannya adalah
halal, akan tetapi dia menjadi haram karena adanya sebab yang tidak berkaitan
dengan makanan tersebut. Misalnya: makanan dari hasil mencuri, upah perzinahan,
sesajen perdukunan, makanan yang disuguhkan dalam acara-acara yang bid’ah, dan
lain sebagainya.
Satu hal yang sangat penting untuk
diyakini oleh setiap muslim adalah bahwa apa-apa yang Allah telah halalkan
berupa makanan, maka disitu ada kecukupan bagi mereka (manusia) untuk tidak
mengkonsumsi makanan yang haram. [Muqaddimah Al-Luqothot fima Yubahu wa Yuhramu
minal Ath'imah wal Masyrubat dan muqaddimah Al-Ath'imah karya Al-Fauzan]
DAMPAK MAKANAN HARAM
Hendaknya kita bertaqwa kepada Allah
dengan cara memakan makanan yang halal danmenjauhi makanan haram.
Karena makanan yang baik itu mempunyai pengaruh yang besar bagi manusia,
terhadap akhlaqnya, kehidupan hatinya dan jernihnya pandangan serta diterimanya
amal-amal kita. Sedangkan makanan yang haram mempunyai dampak buruk bagi
manusia, yang kalaulah dampak itu hanyalah tidak dikabulkannya do’apun niscaya
hal itu merupakan kerugian yang besar. Karena seorang hamba tidak lepas dari
kebutuhan berdo’a kepada Allah.
Di samping itu masih ada dampak lain
dari memakan yang haram, yaitu tidak diterimanya amal-amal yang telah kita
laksanakan.
Dalam sebuah hadits disebutkan:
Dari Abu Hurairah radhiyallah ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Barangsiapa memperoleh harta dengan cara yang haram, kemudian ia
shadaqahkan, maka tidak akan mendatangkan pahala, dan dosanya ditimpakan
kepadanya.” (HR. Ibnu Hibban dalam Kitab Shahihnya dengan sanad hasan).
Ibnu Umar radhiyallah ‘anhu berkata:
“Barangsiapa membeli baju dengan sepuluh ribu dirham, namun dari sepuluh ribu
dirham tersebut ada satu dirham yang haram, maka Allah tidak menerima amalnya
selama baju itu masih menempel di tubuhnya.”
Ibnu Abbas radhiyallah ‘anhu berkata:
“Allah tidak menerima shalat seseorang yang di dalam perutnya ada sedikit
makanan haram.”
Para salafus shalih sangat berhati-hati
sekali terhadap apa-apa yang akan masuk ke dalam mulut dan perut mereka. Mereka
amat bersikap wara’ di dalam menjauhi hal-hal yang syubhat apalagi yang haram.
Dalam kitab shahih Al-Bukhari
disebutkan, ‘Aisyah radhiyallah ‘anha menceritakan bahwa Abu Bakar mempunyai
pembantu yang selalu menyediakan makanan untuknya. Suatu kali pembantu tersebut
membawa makanan maka iapun memakannya. Setelah tahu bahwa makanan tersebut
didapatkan dengan cara yang haram, maka dengan serta merta ia masukkan jari
tangannya ke kerongkongan, kemudian ia muntahkan kembali makanan yang baru saja
masuk ke dalam perutnya.
Imam An-Nawawi ketika hidup di negeri
Syam, ia tidak mau memakan buah-buahan di negeri tersebut. Tatkala orang
menanyakan tentang sebabnya, maka ia menjawab: Di sana ada kebun-kebun wakaf
yang telah hilang, maka saya khawatir memakan buah-buahan dari kebun tersebut.
Makanan haram bisa disebabkan memang
dzatnya yang haram, seperti: bangkai, daging babi, darah dan sebagainya. Atau
karena haram cara mendapatkannya, seperti dengan cara mencuri, riba, curang
dalam jual beli, korupsi, suap dan lain sebagainya. Praktek-praktek mendapatkan
harta dengan cara yang haram dapat dengan mudah kita saksikan di zaman ini.
Perampokan, penipuan, riba, korupsi, kolusi dan yang lainnya hampir-hampir
selalu diekspos tiap hari oleh koran-koran dan televisi atau media lainnya.
Seolah-olah hal ini sudah merupakan masalah yang biasa. Segala macam cara akan
digunakan manusia dalam rangka untuk mendapatkan harta yang sebanyak-banyaknya.
Rasulullah telah bersabda: “Akan datang
suatu zaman, sese-orang tidak akan peduli terhadap apa yang ia ambil, apakah
itu halal atau haram.” (HR. Bukhari).
Padahal harta yang haram itu selain
berdampak tidak terkabulnya do’a dan ditolaknya amal, ia juga merupakan sebab
mendapatkan adzab Allah di akhirat nanti. Dalam sebuah hadits shahih disebutkan
bahwa tidak bergerak dua telapak kaki anak cucu Adam di hari kiamat nanti
sampai ditanya (salah satunya) tentang hartanya darimana ia dapatkan dan ke
mana ia belanjakan. (untuk matan lengkapnya lihat Sunan At-Tirmidzi, hadits
no.2417).
AKIBAT YANG AKAN MENIMPA BAGI ORANG YANG MAKAN MAKANAN HARAM
Beberapa dampak makanan haram adalah :
Hati tertutup daripada menerima hidayah Allah
Ø Susah mendapat ilmu pengetahuan
Ø Ibadat yang dikerjakan sia-sia
Ø Memudharatkan kesihatan badan dan kewarasan akal
Ø Dilaknat oleh Allah dan azab di akhirat
Ø Mudah dihasut syaitan
Islam tidak mengabaikan kesihatan umatnya,sebab itu lah islam hanya
menghalalkan benda baik dan bersih serta mengharamkan benda-benda yang
kotor,najis dan jijik rupanya.
Ø Khusyuk beribadat
Ø Mendapat hidayah daripada Allah
Ø Mudah menerima pelajaran
Ø Sihat jasmani, bersih rohani dan cerdas akal
Ø Diredhai oleh Allah
Ø Doa diterima
Memakan binatang yang tidak disembelih adalah haram hukumnya mengikut agama
islam begitu juga bagi binatang yang mati disembelih tetapi tidak disebut nama
Allah adalah dianggap bangkai. Walaubagaimanapun, bagi ikan dan belalang tidak
perlu disembelih terlebih dahulu.
PENYEMBELIHAN
Cara Penyembelihan :
1) Penyembelih mestilah beragama islam sama ada lelaki atau perempuan.
2) Penyembelihan mestilah menggunakan senjata yang tajam.
3) Penyembelihan mestilah dilakukan pada leher binatang sehingga putus saluran
pernafasan dan halkumnya.
4) Orang yang menyembelih mestilah menyebut bismillah terlebih dahulu sebelum
menyembelih.
Dalam sebuah hadits disebutkan:
Dari Abu Hurairah radhiyallah ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa memperoleh harta dengan cara yang haram, kemudian ia shadaqahkan, maka tidak akan mendatangkan pahala, dan dosanya ditimpakan kepadanya.” (HR. Ibnu Hibban dalam Kitab Shahihnya dengan sanad hasan).
AKIBAT YANG AKAN MENIMPA BAGI ORANG YANG MAKAN MAKANAN HARAM
Beberapa dampak makanan haram adalah :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar