Termasuk sunnah yang paling sering
dan yang paling senang dilakukan oleh Rosululloh Shallallâhu ‘alaihi
wasallam adalah bersiwak. Siwak merupakan pekerjaan yang ringan namun
memiliki faedah yang banyak baik bersifat keduniaan yaitu berupa kebersihan
mulut, sehat dan putihnya gigi, menghilangkan bau mulut, dan lain-lain, maupun
faedah-faedah yang bersifat akhirat, yaitu ittiba’ kepada Nabi Shallallâhu
‘alaihi wasallamdan mendapatkan keridhoan dari Alloh Subhanahu wa
Ta’ala.
Sebagaimana sabda Rosululloh
Shallallâhu ‘alaihi wasallam, yang artinya: “Siwak
merupakan kebersihan bagi mulut dan keridhoan bagi Rob”. (HR: Ahmad, irwaul golil no 66 [shohih]). (Syarhul
mumti’ 1/120 dan taisir ‘alam 1/62)
Oleh karena itu Rosululloh Shallallâhu
‘alaihi wasallam begitu bersemangat melakukannya dan sangat ingin agar
umatnya pun melakukan sebagaimana yang dia lakukan, hingga beliau bersabda,
yang artinya: “Kalau bukan karena akan
memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan
wudlu”. (HR: Bukhori dan Muslim, irwaul golil no 70)
Dan yang artinya: “Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan
kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan sholat”. (HR: Bukhori dan Muslim, irwaul golil no 70)
Ibnu Daqiqil ‘Ied menjelaskan sebab
sangat dianjurkannya bersiwak ketika akan sholat, beliau berkata: “Rahasianya
yaitu bahwasanya kita diperintahkan agar dalam setiap keadaan ketika
bertaqorrub kepada Alloh, kita senantiasa dalam keadaan yang sempurna dan dalam
keadaan bersih untuk menampakkan mulianya ibadah”. Dikatakan bahwa perkara ini
(bersiwak ketika akan sholat) berhubungan dengan malaikat karena mereka
terganggu dengan bau yang tidak enak. Berkata Imam As-Shon’ani : “Dan tidaklah
jauh (jika dikatakan) bahwasanya rahasianya adalah digabungkannya dua perkara
yang telah disebutkan (di atas) sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh
Imam Muslim dari hadits Jabir, yang artinya: “Barang
siapa yang makan bawang putih atau bawang merah atau bawang bakung maka
janganlah dia mendekati mesjid kami. Sesungguhnya malaikat terganggu dengan
apa-apa yang bani Adam tergaanggu dengannya” (Taisir ‘alam 1/63)
Dan ternyata Rosululloh Shallallâhu
‘alaihi wasallam tidak hanya bersiwak ketika akan sholat saja, bahkan
beliau juga bersiwak dalam berbagai keadaan. Diantaranya ketika dia masuk
kedalam rumah… Telah meriwayatkan Syuraih bin Hani, beliau berkata,
yang artinya: ”Aku bertanya kepada ‘Aisyah: “Apa yang dilakukan pertama
kali oleh Rosululloh jika dia memasuki rumahnya?” Beliau menjawab :”Bersiwak”. (HR:
Muslim, irwaul golil no 72Atau ketika bangun malam…Dari Hudzaifah ibnul Yaman,
dia berkata, yang artinya: “Adalah
Rosululloh jika bangun dari malam dia mencuci dan menggosok mulutnya dengan
siwak”. (HR: Bukhori)
Bahkan dalam setiap keadaan pun
boleh bagi kita untuk bersiwak. Sesuai dengan hadits di atas. Dalam hadits ini
Rosululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam memutlakkannya dan
tidak mengkhususkannya pada waktu-waktu tertentu. Oleh karena itu siwak boleh
dilakukan setiap waktu (Syarhul mumti’ 1/120, fiqhul islami wa adillatuhu
1/300), sehingga tidak disyaratkan hanya bersiwak ketika mulut dalam keadaan
kotor (Syarhul mumti’ 1/125).
Rosululloh Shallallâhu
‘alaihi wasallam sangat bersemangat ketika bersiwak, sehingga sampai
keluar bunyi dari mulut beliau seakan-akan beliau muntah. Dari Abu Musa
Al-Asy’ari berkata, yang artinya: “Aku mendatangi Nabi Shallallâhu
‘alaihi wasallam dan dia sedang bersiwak dengan siwak yang basah. Dan ujung
siwak pada lidahnya dan dia sambil berkata “Uh- uh”. Dan siwak berada pada
mulutnya seakan-akan beliau muntah“. (HR: Bukhori dan Muslim)
Dan yang lebih menunjukan akan
besarnya perhatian beliau dengan siwak yaitu bahwasanya diakhir hayat beliau,
beliau masih menyempatkan diri untuk bersiwak sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah,
yang artinya: Dari ‘Aisyah berkata:
Abdurrohman bin Abu Bakar As-Sidik y menemui Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam
dan Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersandar di dadaku. Abdurrohman y
membawa siwak yang basah yang dia gunakan untuk bersiwak. Dan Rosululloh
Shallallâhu ‘alaihi wasallam memandang siwak tersebut (dengan pandangan yang
lama). Maka aku pun lalu mengambil siwak itu dan menggigitnya (untuk
dibersihkan-pent) lalu aku membaguskannya kemudian aku berikan siwak tersebut
kepada Rosululloh, maka beliaupun bersiwak dengannya. Dan tidaklah pernah aku
melihat Rosululloh bersiwak yang lebih baik dari itu. Dan setelah Rosululloh
selesai dari bersiwak dia pun mengangkat tangannya atau jarinya lalu berkata :
Dalam riwayat lain ‘Aisyah berkata,
yang artinya: “Aku melihat Rosululloh memandang siwak tersebut, maka
akupun tahu bahwa beliau menyukainya, lalu aku berkata: ‘Aku ambilkan siwak
tersebut untuk engkau?” Maka Rosululloh mengisyaratkan dengan kepalanya
(mengangguk-pent) yaitu tanda setuju.“ (HR: Bukhori dan Muslim)
Oleh karena itu berkata sebagian
ulama: “Telah sepakat para ulama bahwasanya bersiwak adalah sunnah muakkadah
karena anjuran Rosululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam dan
kesenantiasaan beliau melakukannya dan kecintaan beliau serta ajakan beliau
kepada siwak tersebut.” (fiqhul islami wa adillatuhu 1/300)
(Sumber Rujukan: Syarhul Mumti’ ‘ala
zadil mustaqni’ jilid 1, karya Syaikh Muhammad Utsaimin; Irwaul Golil jilid 1,
karya Syaikh Al-Albani; Taisirul ‘Alam jilid 1, Karya Syaikh Ali Bassam; Fiqhul
Islami wa adillatuhu jilid 1, karya Doktor Wahbah Az-Zuhaili)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar