Hari Jum’at adalah hari yang paling
utama dalam sepekan. Alloh Subhanahu wa Ta’alatelah mengkhususkan
untuk kaum muslimin yang belum pernah diberikan kepada ummat-ummat sebelumnya
sebagai karunia dan pemuliaan terhadap ummat ini. Pada hari tersebut terdapat
ibadah-ibadah yang khusus (yang paling agung adalah Shalat Jum’at). Di bawah ini
akan disampaikan dalil-dalil yang menyebutkan keutamaannya dan sunnah-sunnah
serta kewajiban yang diperintahkan dalam rangka memuliakan hari Jum’at.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallaahu
‘anhu bahwa Rasululloh shalAllohu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
yang artinya: “Sebaik-baik hari yang terbit padanya matahari adalah
hari Jum’at. Pada hari itu diciptakan Adam ‘alaihissalam, dimasukkan dan
dikeluarkan dari surga pada hari itu dan kiamat akan terjadi pada hari Jum’at
pula.” (HR: Muslim, Abu Dawud, Annasa’i, Tirmidzi dan dishahihkannya.
Lihat Fiqhussunnah oleh Sayyid Sabiq bab Jum’ah).
Sebagaimana telah disebutkan di muka
bahwa ibadah khusus yang mulia pada hari Jum’at adalah shalat Jum’at.
Barangsiapa yang meninggalkannya tanpa ada alasan syar’i akan mendapatkan dosa
besar adan akan diadzab dengan adzab yang pedih. Rasululloh shalAllohu
‘alaihi wa sallam mengatakan tentang suatu kaum yang meninggalkan
shalat Jum’at, yang artinya: “Sungguh aku berkeinginan untuk
memerintahakan seorang laki-laki shalat bersama dengan manusia kemudian aku
membakar rumah-rumah mereka yang tidak melakukan shalat Jum’at.” (HR:
Muslim, Ad Darimi dan Al Baihaqi).
Dalam suatu riwayat yang bersumber
dari Muhammad bin Abdurrahman bin Zahrah, aku mendengar pamanku berkata,
Rasululloh shalAllohu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang
artinya: “Barangsiapa mendengan panggilan adzan pada hari Jum’at dan
tidak mendatanginya, kemudian mendengar dan tidak mendatanginya, kemudian
mendengar dan tidak mendatanginya, kemudian mendengar dan tidak mendatanginya,
maka Alloh akan menutup hatinya dan menjadikan hatinya seperti hati orang
munafik.” (HR: Al Baihaqi, Abu Ya’la, dishahihkan oleh Ibnu Hajar dan
Ibnu Mundzir, hadits ini dihasankan oleh Masyhur Hasan Salman dalam Al Qulul
Mubin fii Akhtha’il Mushollin).
Berikut ini
beberapa hal yang disunnahkan berkenaan dengan keutamaan hari Jum’at:
1.
Disunnnahkan berdo’a karena berdo’a pada hari itu akan
dikabulkan terutama pada waktu / saat mustajab (mudahj terkabul do’a). Hal ini
terdapat hadits bersumber dari Jabir bin Abdillah. Dari Jabir bin Abdillah dari
RasulullohshalAllohu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau berkata,
yang artinya: “Pada hari Jum’at ada dua belas waktu. Tidak ditemukan
seorang muslim yang sedang memohon sesuatu kepada Alloh ‘Azza wa jalla kecuali
pasti Dia memberinya. Maka carilah waktu itu, yaitu akhir waktu setelah ‘Ashr.” (HR:
Abu Dawud, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, hadits 926
hal. 196)
Do’a yang
paling disukai oleh Rasululloh shallAllohu alaihi wasallam adalah meminta
kebaikan di dunia dan akhirat dan meminta perlindungan dari neraka. Dalam suatu
hadits disebutkan, yang artinya: “Barangsiapa yang meminta dimasukkan
ke dalam surga, maka surga mengatakan: “Ya, Alloh, masukkan dia ke dalam
surga”. Dan barangsiapa yang meminta perlindungan dari api neraka kepada Alloh
subhanahu wata’ala, maka neraka akan berkata: “Ya Alloh, lindungilah dia dari
neraka.” (HR: Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul
Jaami’ no. 6151/, lihat Shifatun Naar fil Kitab was Sunnah oleh Mahmud bin
Khalifah Al Jasim).
2.
Disunnahkan memperbanyak bacaan shalawat Nabi. Aus bin
Aus radliyAllohu ‘anhu berkata bahwa Rasululloh shallAllohu alaihi
wasallam pernah bersabda, yang artinya: “Seutama-utama hari
adalah hari Jum’at. Padanya diciptakan dan dimatikannya Adam ‘alaihissalam,
ditiup sangkakala dan dibinasakannya manusia. Oleh karena itu perbanyaklah
shalawat atasku pada hari itu karena shalawatmu akan sampai kepadaku.” Para
sahabat bertanya: ”Bagaimana bisa sampai kepadamu sedangkan jasadmu telah
dimakan tanah?” Rasululloh berkata: ”Alloh subhanahu wa ta’ala mengharamkan
tanah untuk memakan jasad para Nabi.” (HR: Abu Dawud, Shahih, Lihat
Shahih Sunan Abu Dawud hal. 196 hadits no. 925 oleh Syaikh Nashiruddin Al
Albani)
3.
Disunnahkan membaca Surat Al Kahfi pada siang atau
malam harinya (Lihat Al Adzkar oleh Imam AnNawawi). Seorang muslim yang
menghafal sepuluh atau tiga ayat pertama dari surat Al Kahfi akan terjaga dari
fitnah Dajjal. Juga barangsiapa yang membaca sepuluh ayat terakhir dan sepuluh
ayat dari Surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dalilnya adalah
hadits dari Abu Darda’radliyAllohu ‘anhu dari Nabi shallAllohu
alaihi wasallam berkata, yang artinya:“Barangsiapa yang menghafal
sepuluh ayat pertama dari Surat Al Kahfi terjaga dari fitnah Dajjal.” (HR:
Muslim, Abu Dawud, Nasa’i dan Tirmidzi). Pada lafadz Tirmidzi, yang artinya: “Barangsiapa
menghafal tiga surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal .” Dia
berkata: “Hadits Hasan”.
Pada hadits
yang diriwayatkan dari Imam Ahmad dari Abu Darda’ radliyAllohu ‘anhu bahwa
Nabi shalAllohu ‘alaihi wa sallam berkata: “Barangsiapa
yang membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah
Dajjal”.Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Muslim dari Nasa’i dari
QatadahradliyAllohu ‘anhu. Dan pada lafadz Nasa’i menyatakan, yang
artinya:“Barangsiapa membaca sepuluh ayat (mana saja) dari surat Al Kahfi
akan terjaga dari fitnah Dajjal.”
Pada hadits
yang marfu’ (sanadnya bersambung sampai Rasululloh, ed.) dari Ali bin Abi
Thalib, yang artinya: “Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada
hari Jum’at maka ia akan dijaga dari setiap fitnah sampai delapan hari walaupun
Dajjal keluar ia akan tetap terjaga dari fitnahnya”. (Lihat tafsir
Ibnu Katsir Surat Al Kahfi).
Disunnahkan
pula membaca surat Alif Laam Miim tanziil – assajdah dan Hal
ata ‘alal insan pada shalat fajar (shubuh). Abu Hurairah radhiAllohu
‘anhumengatakan, yang artinya: Rasululloh shallAllohu alaihi
wasallam membaca surat Alif Laam Miim tanziil assajdah dan Hal ata ‘alal insan
pada shalat subuh hari Jum’at.(Muttafaq ‘alaih)
Menurut
Thabrani dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi terus-menerus membaca kedua surat
tersebut. Menurut riwayat dari Ibnu Abbas dan Abi HurairahradliyAllohu’anhum berkata
bahwa Rasululloh shalAllohu ‘alaihi wa sallammembaca Surat Al
Jum’ah dan Munafiqun pada hari Jum’at. (HR: Muslim).
Demikian
pula Nabi membaca surat Sabbihisma dan Al Ghasyiah pada shalat Jum’at. (Lihat
Tafsir Ibnu Katsir surat Al-A’la dan Al Ghasyiah). Allohu Ta’ala A’lam.
(Sumber Rujukan: Al Adzkar, Imam
Nawawi tahqiq Abdul Qadir Al Arnauth; Fiqhussunnah, Sayyid Sabiq; Fathul Baari,
Ibnu Hajar Al Asqalani; Tamaamul Minnah, Muhammad Nashiruddin Al Albani;
Ikhtishar Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi; Tafsir Ibnu Katsir, Ibnu Katsir;
Taisiirul ‘Alllaam Syarhu ‘Umdatul Ahkam, Abdullah bin Abdirrahman bin Shalih
Al Bassam; Subulussalam, Imam Ash-Shan’ani; Bulughul Maraam min Adillatil
Ahkam, Ibnu Hajar Al Asqalani; Zaadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah; Al Qaulul
Mubin fii Akhtha’il Mushallin, Masyhur Hasan Salman; Shifatun Naar fil Kitab
was Sunnah, Mahmud bin Khalifah Al Jasim; Shahih Sunan Abi Dawud, Muhammad
Nashiruddin Al Albani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar